Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengabulkan permohonan cerai Teddy Soeriaatmadja dari istrinya, Raihaanun, pada 15 Juni 2023. Pengadilan memutuskan cerai keduanya secara verstek.
Sutradara Teddy Soeriaatmadja memiliki beberapa persoalan pelik. Pertama, Raihaanun berselingkuh tiga kali selama pernikahan mereka. Keduanya juga sering bertengkar.
Bintang Twivortiare itu juga memiliki kebiasaan minum alkohol sejak 2019. Kebiasaan buruknya itu semakin parah setelah memasuki tahun 2023. Kondisi itu diperparah ketika ia didiagnosis menderita gangguan bipolar sejak 2018.
“Bahwa kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon selalu diwarnai dengan pertengkaran karena Termohon kecanduan minuman beralkohol, dan efek gangguan bipolarnya tidak diobati dengan obat-obatan sehingga tidak memungkinkan rumah tangga Pemohon dan Termohon dapat dipertahankan, ” bunyi Direktori Putusan Mahkamah Agung. pada Rabu (5/7/2023).
“Dengan demikian mengacu pada Pasal 19 huruf (a) dan huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf (a) dan huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, permohonan Pemohon cukup beralasan hukum untuk diberikan,” lanjutnya.