Liputan6.com, Jakarta Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan gugatan cerai yang diajukan Cinta Penelope terhadap suaminya, Taha Gokhan Arikan. Penelope Love Gugatan didaftarkan melalui ecourt pada 3 Juli 2023.
Meski tertuang dalam gugatan, Taslimah enggan membeberkan alasan Cinta menggugat cerai suaminya. Apalagi, gugatan cerai ini baru didaftarkan dan belum memasuki proses persidangan.
“Putri Cinta Penelope Bin Yogi Rasyim mengajukan permohonan. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau e-court yang diwakili kuasa hukumnya, dengan tergugat Taha Gokhan Arikan,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). ).
“Yang jelas ada alasan penggugat dalam gugatan itu. Kami belum bisa memberikan secara spesifik karena baru didaftarkan,” tambah Taslimah.