Henrda mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyerahkan hak muntah dan iddah kepada Natasha selaku termohon. Total Rp 1,6 miliar.
“Sekitar (1,6 miliar). Tapi yang jelas, sebelum ikrar talak dibacakan, semua sudah diserahkan sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, itu saja,” pungkas Hendra Siregar. (Liputan6.com/M.Altaf Jauhar)