Sejauh ini sudah ada 8 orang yang diperiksa terkait kasus penganiayaan ini, termasuk Pierre sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa jaket korban yang berlumuran darah, flashdisk rekaman CCTV, serta rekam medis korban.
“Saksi yang kita periksa sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi, termasuk tersangka. Dengan bukti pendukung lainnya, jaket korban, CCTV, pemeriksaan visum dari rumah sakit, kemudian rekam medis dari RS Pondok Indah,” pungkas Irwandhy. (Liputan6.com/M.Altaf Jauhar)