Disinggung soal laporan Supradjarto terkait dugaan pencurian rumah tangga, sambung Netty, pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan. Namun, dia mempertanyakan atas dasar apa kliennya dilaporkan.
“Kita tunggu saja prosesnya, nanti dia lapor apa. Ada maling di keluarga, ada maling di keluarga? Dan HP yang ditinggal sah dibongkar. Dan dia datang ke counter tinggal bagaimana HP ini hidup, setelah itu buka sendiri. Untuk urusan ini kita tunggu prosesnya,” pungkas Netty. (M. Altaf Jauhar)