Yonathan juga berharap polisi bersikap jujur dan profesional dalam menangani kasus ini. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” kata Jonathan.
Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Endy Mahandika dan Kasat Reskrim AKP Erwin Subekti memastikan kasus dugaan perusakan itu terus berlanjut. Pihaknya berencana mengatur ulang jadwal pemanggilan Jenny Rachman.
“Kasus (pemusnahan) masih berlanjut. Sejauh ini belum ada pembicaraan penjemputan paksa,” kata Kasat Reskrim AKP Erwin Subekti.