Menurut pengakuan Karenina, lanjut Ardhy, semula dirinya mendapatkan satu bungkus kertas putih berisi ganja dan dua linting ganja siap pakai dari P. Namun saat ditangkap, polisi hanya mengamankan satu bungkus ganja dengan berat brutto 4,1 gram, serta 1 linting ganja seberat 0,3 gram.
“Awalnya mendapat satu bungkus kertas putih dan dua linting siap pakai. Namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan, menuju rumah tersangka,” jelas Ardhy.