Liputan6.com, Jakarta Tsania Marwa melalui pengacaramya, menanggapi pengakuan Atalarik Syach ihwal keinginan anak-anak pelesiran ke luar negeri yang terhalang restu mantan istrinya itu. Bahkan, Atalarik menunjuk kuasa hukum guna mendapatkan titik terang atas masalah ini.
Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa mengatakan, sikap kliennya tidak memberikan izin jangan dipandang sepele. Apalagi berdasar keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak ada di tangan Tsania.
“Harus dilihat faktanya, klien saya Tsania Marwa adalah ibu mereka. Kemudian dalam putusan pengadilan juga jelas klien saya itu pemegang, atau yang berhak mengasuh anak secara hukum,” ujar Herdiyan Saksono di Kawaan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023).
“Kan anda sudah tau anda ini nggak punya hak, tapi kepentok bahwa ibunya ini harus diajak ngomong dengan baik-baik,” tambah Herdiyan.