“Kalian bisa datang untuk mendengarkan atau melihat kebenarannya tuh seperti apa karena ya sudah, kebenaran harus ditegakkan. Yang salah ya dihukum. Yang enggak salah, ya dibebaskan,” Siskaeee mengakhiri.
Melansir dari kanal News Liputan6.com, pada Selasa (19/9/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengultimatum saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan kedua pada Selasa, 19 September 2023.
“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti, kita terbitkan surat perintah membawa,” beri tahu Ade kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).